Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Kamis, 01 September 2016
Senin, 25 Januari 2016
Minggu, 24 Januari 2016
23.51
MIN SUKAMENAK
Sambutan, Sejarah, VISI MISI
No comments
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang atas berkat, rahmat
dan hidayah-Nya kami bisa meluncurkan situs resmi Madrasah Ibtidayah Negeri
Sukamenak Kabupaten Tasikmalaya. Situs ini bertujuan untuk memperkenalkan
madrasah kami sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar yang memanfaatkan media
teknologi internet sebagai sarana informasi madrasah. Dengan adanya situs ini,
kami berharap madrasah dapat lebih dikenal di kalangan yang lebih luas.
Selain itu, kami juga berharap situs ini dapat memberi kemudahan bagi para
siswa dan orang tuanya untuk mengakses informasi mengenai kegiatan belajar
mengajar di madrasah dengan cepat, efisien dan online 2x12 jam.
Akhir kata,
kami berharap situs ini dapat memberikan manfaat positif bagi siapa saja yang
mengunjunginya.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh...
Cikalong 20 Novemer 2015
Aan Nasihin, S.Pd.I.MM
NIP. 196708142005011004
23.38
MIN SUKAMENAK
Sejarah, VISI MISI
No comments
VISI
DENGAN
INTAQ DAN IPTEK MENJADIKAN MADRASAH YANG MODEREN DAN RELIGIUS
MISI
Memujudkan Akhaqulkarimah yang
merupakan citra madrasah sebagai mitra terperpercaya dimasarakat
Membentuk sumber daya manusia yang
aktif kreaktif inofatif serta komperetif dalam menghadapi era gelobal
Mendorong terlaksananya peroses
belajar mengajar yang berkerakatifitas serta membekali siswa dengan “LIFE SKILL”
22.10
MIN SUKAMENAK
Sejarah
No comments
Pada tahun 1970, Yayasan Dayaguna Cikalong mendirikan sekolah rakyat yang diberi
nama MI Dayaguna dengan menggunakan ruang belajar madrasah diniyah
di atas tanah wakaf yayasan, dengan kepala pertamanya bernama Bapak Iyon.
Yayasan Dayaguna Cikalong didirikan oleh
seorang kiyai, yakni KH.Jaja. Beliau adalah orang asli Cikalong yang telah
banyak makan asam garam dalam menuntut ilmu agama Islam di berbagai pondok
pesantren di sekitar pulau jawa.
Pada tahun 1981, Madrasah Ibtidaiyah Sukamenak diusulkan penegeriannya atas inisiatif
jajaran pengurus yayasan yang ketika pada saat itu Bapak KH. Jaja menjabat
sebagai ketua yayasan Dayaguna Cikalong .
Pada tahun 2010, usulan penegrian MI Sukamenak dikabulkan dengan dikeluarkannya Surat
Keputusan Menteri Agama Nomor : Kw.10.1/2/KP.07.6/0056 Tahun 2010 tanggal 15 Januari
2010. Sejak tanggal itu maka MIS Sukamenak menjadi MIN Sukamenak (MIN Sukamenak
), yang dikepali oleh Bapak H. Mukdas.
Dari tahun ke
tahun MIN Sukamenak berkembang dan mendapat kemajuan di berbagai bidang, baik
pada bidang KBM, kegiatan ektrakulikuler keagamaan sepert tahfidz qur'an,
safari jum'atan, pesantren ramadhan, dll., bidang kesenian seperti qasidah
rebana, drumband, marawis, calung, maupun bidang pramuka dan olah raga pun
dapat berjalan dengan baik dan banyak menghasilkan prestasi di tingkat
kecamatan, kabupaten maupundi tingkat propinsi. Semua tiada lain adalah berkat kerja keras dan kerjasama yang baik antara kepala madrasah, dewan guru, komite madrasah dan juga semua warga masyarakat sekitar serta instansi pemerintah khusunya kementerian agama.
Berikut adalah
urutan nama kepala MIN Sukamenak :
1) Bapak
Iyon tahun 1970 s.d 1990
2) Bapak
H.Mukdas, tahun
3) Bapak Agus,S.Pd.I
tahun
4) Bapak
H.Awaludin,S.Pd.I
5) Bapak.Aan
Nasihin.S.Pd.I,MM Sapai Sekarang
Minggu, 29 November 2015
17.15
MIN SUKAMENAK
Sejarah
No comments
Sejak
awal pemerintahan Orde Baru (1966), Indonesia mengembangkan dua sistem
pendidikan, yaitu pendidikan umum dan keagamaan. Menurut Dr Fasli Jalal dalam
tulisannya yang berjudul “Partnership Between Government and Religious Groups”.
The Role of Madrasah in Basic Education in Indonesia, dualisme sistem
pendidikan ini sebenarnya produk dari masa kolonialis Belanda. Sistem
pendidikan ini pula yang melahirkan dua dasar politik utama, yaitu kekuatan
Islam dan nasionalisme. Pada perkembangannya, Pemerintah Indonesia berusaha
menyatukannya dalam satu ideologi Pancasila.
Pada
awal pemerintahan Orde Baru, pendekatan legal formal yang dijalankannya tidak
memberikan dukungan pada madrasah. Tahun 1972 Presiden Suharto mengeluarkan
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1972 dan Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor15 Tahun 1974 yang mengatur madrasah di bawah pengelolaan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)-sebelumnya, dikelola Menteri Agama.
Reaksi yang muncul di kalangan muslim sangat keras. Kebijakan itu dinilai
sebagai usaha sekulerisme dan menghilangkan madrasah dari sistem pendidikan di
Indonesia. Untuk menenangkan reaksi tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan
keputusan bersama antara Mendikbud, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam
Negeri (Mendagri).
Isinya,
mengembalikan status pengelolaan madrasah di bawah Menteri Agama, tetapi harus
memasukkan kurikulum umum yang sudah ditentukan pemerintah. Muchtar menilai,
kurikulum yang diterapkan ini bersifat sentralistik. Akibatnya, segenap
variabilitas yang lahir dari budaya lokal diabaikan. Otoritas pendidikan juga
mengabaikan berbagai persepsi serta preferensi yang hidup di luar dirinya.
Tidak heran kalau masyarakat sebagai bagian dari komunitas pendidikan makin
lama semakin menghilang.
Kamis, 26 November 2015
22.42
MIN SUKAMENAK
Sejarah
No comments
Makna Madrasah
Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar",atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau sekolah.Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "Sekolah Agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran tentang seluk-beluk agama dan keagamaan Islam.Madrasah dan sekolah islam saat ini, dari segi substansi sama saja, karena masing-masing mengajarkan agama dan bahasa arab, sedangkan kurikulum lain mengikuti standar nasional yang di tetapkan Badan Nasional Standar Pendidikan.Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan , juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut Madrasah Diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan"
Karakteristik
Madrasah
Madrasah memiliki kurikulum, metode dan cara mengajar sendiri yang berbeda dengan sekolah. Madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat menonjolkan nilai religiusitas masyarakatnya. Sementara itu sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan pelajaran universal dan terpengaruh iklim pencerahan Barat.Perbedaan karakter antara madrasah dengan sekolah itu dipengaruhi oleh perbedaan tujuan antara keduanya secara historis. Tujuan dari pendirian madrasah ketika untuk pertama kalinya diadopsi di Indonesia ialah untuk mentransmisikan nilai-nilai Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pendidikan, sebagai jawaban atau respon dalam menghadapi kolonialisme dan Kristen, disamping untuk mencegah memudarnya semangat keagamaan penduduk akibat meluasnya lembaga pendidikan Belanda itu. Sekolah untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh pemerintah Belanda pada sekitar dasawarsa 1870-an bertujuan untuk menyiapkan calon pegawai pemerintah kolonial, dengan maksud untuk melestarikan penjajahan. Dalam lembaga pendidikan yang didirikan Kolonial Belanda itu, tidak diberikan pelajaran agama sama sekali. Karena itu tidak heran jika di kalangan kaum pribumi, khususnya di Jawa, ketika itu muncul resistensi yang kuat terhadap sekolah, yang mereka pandang sebagai bagian integral dari rencana pemerintah kolonial Belanda untuk "membelandakan" anak-anak mereka.
Perkembangan
Madrasah
Madrasah seperti kebanyakan lembaga modern lainnya, masuk pada sistem pendidikan di Indonesia pada awal abad ke-20, ini dimaksudkan sebagai upaya menggabungkan hal-hal yang positif dari pendidikan pesantren dan sekolah itu. Lembaga pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.Madrasah di Indonesia merujuk pada pendidikan dasar sampai menengah, sementara pada masa klasik Islam madrasah merujuk pada lembaga pendidikan tinggi. Perbedaan tersebut pada gilirannya bukan hanya merupakan masalah perbedaan definisi, tapi juga menunjukkan perbedaan karakteristik antara keduanya. Merujuk pada penjelasan Nakosteen, motif pendirian madrasah pada masa klasik Islam ialah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum (sekuler),yang dianggap kurang memadai jika dilakukan di dalam masjid, sebab masjid merupakan tempat ibadah.Azyumardi Azra, madrasah sebagai lembaga pendidikan tinggi ini tidak bisa disamakan artinya dengan universitas dalam arti lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan penyelidikan bebas berdasarkan nalar. Dalam tradisi pendidikan Islam, lembaga pendidikan tinggi lebih dikenal dengan nama al-jami'ah, yang secara historis dankelembagaan berkaitan dengan masjid-masjid besar tempat berkumpul jama'ah untuk menunaikan shalat Jum'at.Namun, upaya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum itu di madrasah sejak awal perkembangannya telah mengalami kegagalan. Sebab, penekanan pada ilmu-ilmu agama (al-'ulum al-dmiyyah) terutama pada bidang fikih, tafsir, dan hadits, ternyata lebih dominan, sehingga ilmu-ilmu non-agama khususnya ilmu-ilmu alam dan eksakta, tetap berada dalam posisi pinggiran atau marjinal. Hal itu berbeda dengan madrasah di Indonesia yang sejak awal pertumbuhannya telah dengan sadar menjatuhkan pilihan pada. (1) Madrasah yang didirikan sebagai lembaga pendidikan yang semata-mata untuk mendalami agama (li tafaqquh fiddin), yang biasa disebut Madrasah Diniyah Salafiyah (2) Madrasah yang didirikan tidak hanya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam, tapi juga memasukkan pelajaran-pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah Hindia Belanda, seperti Madrasah Adabiyah di Sumatera Barat, dan madrasah yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah, Persatuan Islam.
Dari keterangan di atas menarik untuk dicatat bahwa salah satu karakteristik madrasah yang cukup penting di Indonesia pada awal pertumbuhannya ialah bahwa didalamnya tidak ada konflik atau upaya mempertentangkan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum.Madrasah di Indonesia secara historis juga memiliki karakter yang sangat populis (merakyat), berbeda dengan madrasah pada masa klasik Islam. Sebagai lembaga pendidikan tinggi madrasah pada masa klasik Islam terlahir sebagai gejala urban atau kota. Madrasah pertama kali didirikan oleh Dinasti Samaniyah (204-395 H/819-1005 M)di Naisapur kota yang kemudian dikenal sebagai daerah kelahiran madrasah. Madrasah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah Sistem Pendidikan Nasional dan berada di bawah pembinaan Departemen Agama.
Langganan:
Postingan (Atom)












