Sabtu, 07 Oktober 2017

Tujuan Pendidikan Nasional ditegaskan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab II pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Nasional dicapai dan dijabarkan dengan tujuan kelembagaan. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Tasikmalaya adalah satuan pendidikan formal yang  menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam, sebagai bagian dari pendidikan dasar yang bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas agama Islam adalah membangun keimanan, meningkatkan taqwa, membentuk akhlak, menguasai ilmu dan teknologi, serta gemar beramal sholeh.

Selaras dengan fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang MahaEsa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI SUKAMENAK MADRASAH LEBIH BAIK LEBIK BAIK MADRASAH AYO SEKOLAH KEMADRASAH....
Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Followers

Featured Posts

Social Icons

Pages

Popular Posts

Vidio MIN Sukamenak

Recent Posts

Unordered List