Jumat, 10 November 2017



Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut kami sampaikan jadwal Penilaian Akhir Semester (PAS)/ Ulangan Akhir Semester (UAS) MI, MTs, dan MA semester gasal Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk dipedomani. Terima kasih

Silahkan sedot Di Sini

Sabtu, 07 Oktober 2017

1.       
























       
              VISI 
          
             Dengan Imtaq dan Iptek menjadikan madrasah yang unggul moderen dan religius
         
              MISI 
    1. Menumbuhkan akhlakulkarimah yang merupakan citra madrasah sebagai mitra terpercaya di masarakat.
    2. Memebentuk sumber manusia yang aktip, keraktip inopatip, serta kompotitip dalm mengahadapi era gelobal.
    3. Mendorong terlaksannaya peroses bealjar dan mengajar yang berkaualitaws serta membekali siswa dengan “Life Skill
Tujuan Pendidikan Nasional ditegaskan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab II pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Nasional dicapai dan dijabarkan dengan tujuan kelembagaan. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Tasikmalaya adalah satuan pendidikan formal yang  menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam, sebagai bagian dari pendidikan dasar yang bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas agama Islam adalah membangun keimanan, meningkatkan taqwa, membentuk akhlak, menguasai ilmu dan teknologi, serta gemar beramal sholeh.

Selaras dengan fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang MahaEsa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,

Senin, 16 Januari 2017



Untuk PPDB Oplen Siswa Baru MIN Sukamenak bisa langsung datang ke kator MIN Sukamenak di JL.Karangtaulan  Kp. Sukamenak Desa.Cimanuk Kab. Tasikmalaya dengan mengisi Formulir Pendaftaran bisa di ambil kator MIN Sukamenak atau bisa di dwenloade di bawah in.



Dengan rasa syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Buku Pedoman Penyusunan KalenderPendidikan ini selesai disusun sebagai acuan dalam rangka menyusun rencana dan program di satuan dan jenjang pendidikan madrasah (RA,MI, MTs dan MA/MAK) di lingkungan Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi Jawa Barat tahun pelajaran 2016/2017.
Dalam penyusunan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 61 tahun 2014 tentang tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pencantuman hari libur umum mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 150 Tahun 2016, nomor 2/SKB/MEN/2016 dan nomor 01 Tahun 2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2016.

Selanjutnya dalam menyongsong tahun pelajaran 2016/2017, seluruh madrasah harus menyusun kegiatan layanan pendidikan bermutu sesuai dengan karakteristik dan potensi madrasah yang mengacu pada pedoman ini. Perlu pula dicermati oleh segenap jajaran di lingkungan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, agar dalam melaksanakan tugas pelayanan, pembinaan, penyiapan dan evaluasi pendidikan madrasah harus harmoni dan selaras dengan selalu mengacu pada 5 (lima) nilai budaya kerja yaitu : (1) Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;  (2) Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan;  (3) Memantapkan dan memfungsikan mekanisme kerja;  (4) Meningkatkan koordinasi kerja dan kebersamaan;  (5) Meningkatkan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional; dan (6) Memegang prinsip bersih, transparansi, dan professional.
SILAHKAN SEDOT DI SINI



Sample Text

MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI SUKAMENAK MADRASAH LEBIH BAIK LEBIK BAIK MADRASAH AYO SEKOLAH KEMADRASAH....
Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Followers

Featured Posts

Social Icons

Pages

Popular Posts

Vidio MIN Sukamenak

Recent Posts

Unordered List