Rabu, 23 November 2016
Rabu, 09 November 2016
- 00.38
- MIN SUKAMENAK
- No comments
Assalamu'alaikum Wr.
Wb. Selamat siang sahabt-sahabat rekan guru KKM cikalong yang dari Madrasah
Swasta Dana BOS-nya sudah cair sampai hari ini. “itu tabungan siswa loh..
heeeeeeee’ Mohon sabar menunggu, karena proses pencairan tidak semudah Bapak
dan Ibu banyangkan..
Sekedar informasi menurut
Permendikbud
Nomor 80 Tahun 2015 Salah
satu kebijakan BOS Tahun 2016 dalam petunjuk tekhnis nya tentu akan
disampaikan pada materi workshop tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan
program bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2016, untuk
Kebijakan BOS 2016 maka akan dilakukan undangan untuk TIM manajamen BOS
Kabupaten/Kota
Honor operator Dapodikdasmen. Kebijakan pembayaran honor untuk
petugas pendataan di sekolah adalah sebagai berikut: Kegiatan pendataan
Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi yang ada di
sekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk
pembayaran honor bulanan;
Apabila tidak ada tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan);
Standar honor operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja;
Apabila tidak ada tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan);
Standar honor operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja;
Langganan:
Postingan (Atom)