Jumat, 23 Desember 2016

     Perubahan kurikulum 2013 pada tahun 2016 memiliki pokok bagian penting yang harus rekan guru cermati pada tahun 2016 ini, Inilah hasil pelatihan kurikulum 2013 berbagai point perubahan kompetensi yang berubah. Info pelatihan K-13:
Ini adalah hasil pelatihan kepada guru sasaran kurikulum 2013:
v  Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tp tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
v  Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sdh ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Ki tetap dicantumkankan dlm penulisan RPP.
v  Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 kd, maka yg diambil adl nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 kd ditotal (praktik, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama.
v  Pendekatan scientific 5M bukan lah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunan nya tidak harus berurutan
v  Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
v  Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester utk semester 1 dan penilaian akhir tahun utk semester 2. Dan sudah tdk ada lagi uts langsung ke penilaian akhir semester.
v  Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
v  Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
v  Remedial diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remed inial adalah nilai yg dicantumkan dalam hasil.
Salah satu hasil Bimtek Kurikulum 2013 revisi yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru, Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru adalah BUKU KERJA GURU:
A. BUKU KERJA
1.    SKL, KI, dan KD
2.    Silabus
3.    RPP
4.   KKM
B.  BUKU KERJA 2 :
1.    Kode Etik Guru
2.    Ikrar Guru
3.    Tata Tertib Guru
4.   Pembiasaan Guru
5.     Kalender Pendidikan
6.   Alokasi Waktu
7.    Program Tahunan
8.   Program Semester
9.    Jurnal Agenda Guru
C.   BUKU KERJA 3 :
1.    Daftar Hadir
2.    Daftar Nilai
3.    Penilaian Akhlak/Kepr
4.   Analisis Hasil Ulgn
5.    Progpel Perb & Pengy
6.   Dafbuk Peg Guru/Sis
7.    Jadwal Mengajar
8.   Daya Serap Siswa
9.   Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11.  Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1.    Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2.    Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Rabu, 23 November 2016


Rabu, 09 November 2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat siang sahabt-sahabat rekan guru KKM cikalong yang dari Madrasah Swasta Dana BOS-nya sudah cair sampai hari ini. “itu tabungan siswa loh.. heeeeeeee’ Mohon sabar menunggu, karena proses pencairan tidak semudah Bapak dan Ibu banyangkan..


Sekedar informasi menurut Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 Salah satu kebijakan BOS Tahun 2016 dalam petunjuk tekhnis nya tentu akan disampaikan pada materi workshop tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan program bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2016, untuk Kebijakan BOS 2016 maka akan dilakukan undangan untuk TIM manajamen BOS Kabupaten/Kota

Honor operator Dapodikdasmen.  Kebijakan pembayaran honor untuk petugas pendataan di sekolah adalah sebagai berikut: Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi yang ada di sekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan;

Apabila tidak ada tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan);
Standar honor operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja;

Kamis, 01 September 2016

MIN SUKAMENAK. Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada lampiran 3 Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan  peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.   Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).   Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler, bahwa dalam  Kurikulum  2013 kepramukaan  ditetapkan  sebagai  kegiatan ekstrakurikuler  wajib  dari  sekolah  dasar  (SD/MI) hingga  sekolah menengah  atas  (SMA/SMK). Pelaksananan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat atau dikelola sendiri oleh guru pembimbing/pembina yang ditunjuk..Sebagai Ekstrakurikuler wajib, Pramuka merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti  oleh  seluruh  peserta  didik,  terkecuali  peserta  didik  dengan kondisi  tertentu  yang  tidak memungkinkan mengikuti  kegiatan tersebut.Pada kesempatan kali ini Admin akan menshare-kan  

Contoh Program Kerja Ekstrakurikuler Pramuka Sebagai Implementasi Kurikulum 2013 Silahkan download di bawah ini.

Senin, 25 Januari 2016


Minggu, 24 Januari 2016


Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang atas berkat, rahmat dan hidayah-Nya kami bisa meluncurkan situs resmi Madrasah Ibtidayah Negeri Sukamenak Kabupaten Tasikmalaya. Situs ini bertujuan untuk memperkenalkan madrasah kami sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar yang memanfaatkan media teknologi internet sebagai sarana informasi madrasah. Dengan adanya situs ini, kami berharap madrasah dapat lebih dikenal di kalangan yang lebih luas. 
Selain itu, kami juga berharap situs ini dapat memberi kemudahan bagi para siswa dan orang tuanya untuk mengakses informasi mengenai kegiatan belajar mengajar di madrasah dengan cepat, efisien dan online 2x12 jam. 
Akhir kata, kami berharap situs ini dapat memberikan manfaat positif bagi siapa saja yang mengunjunginya.

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh...

Cikalong 20 Novemer 2015



Aan Nasihin, S.Pd.I.MM

NIP. 196708142005011004



VISI

DENGAN INTAQ DAN IPTEK MENJADIKAN MADRASAH YANG MODEREN DAN RELIGIUS

MISI

Memujudkan Akhaqulkarimah yang merupakan citra madrasah sebagai mitra terperpercaya dimasarakat
Membentuk sumber daya manusia yang aktif kreaktif inofatif serta komperetif dalam menghadapi era gelobal
Mendorong terlaksananya peroses belajar mengajar yang berkerakatifitas serta membekali siswa dengan  “LIFE SKILL

Pada tahun 1970, Yayasan Dayaguna Cikalong mendirikan sekolah rakyat yang diberi nama MI Dayaguna dengan menggunakan ruang belajar madrasah diniyah di atas tanah wakaf yayasan, dengan kepala pertamanya bernama Bapak Iyon. Yayasan Dayaguna Cikalong  didirikan oleh seorang kiyai, yakni KH.Jaja. Beliau adalah orang asli Cikalong yang telah banyak makan asam garam dalam menuntut ilmu agama Islam di berbagai pondok pesantren di sekitar pulau jawa.

Pada tahun 1981, Madrasah Ibtidaiyah Sukamenak diusulkan penegeriannya atas inisiatif jajaran pengurus yayasan yang ketika pada saat itu Bapak KH. Jaja menjabat sebagai ketua yayasan Dayaguna Cikalong .

Pada tahun 2010, usulan penegrian MI Sukamenak  dikabulkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : Kw.10.1/2/KP.07.6/0056 Tahun 2010 tanggal 15 Januari 2010. Sejak tanggal itu maka MIS Sukamenak menjadi MIN Sukamenak (MIN Sukamenak ), yang dikepali oleh Bapak H. Mukdas.
 
Dari tahun ke tahun MIN Sukamenak berkembang dan mendapat kemajuan di berbagai bidang, baik  pada bidang KBM, kegiatan ektrakulikuler keagamaan sepert tahfidz qur'an, safari jum'atan, pesantren ramadhan, dll., bidang kesenian seperti qasidah rebana, drumband, marawis, calung, maupun bidang pramuka dan olah raga pun dapat berjalan dengan baik dan banyak menghasilkan prestasi di tingkat kecamatan, kabupaten maupun

di tingkat propinsi.  Semua tiada lain adalah berkat kerja keras dan kerjasama yang baik antara kepala madrasah, dewan guru, komite madrasah dan juga semua warga masyarakat sekitar serta instansi pemerintah khusunya kementerian agama.

Berikut adalah urutan nama kepala MIN Sukamenak  :

1)  Bapak Iyon tahun 1970 s.d 1990
2)  Bapak H.Mukdas, tahun
3)  Bapak Agus,S.Pd.I tahun
4)  Bapak H.Awaludin,S.Pd.I
5)  Bapak.Aan Nasihin.S.Pd.I,MM  Sapai Sekarang

Sample Text

MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI SUKAMENAK MADRASAH LEBIH BAIK LEBIK BAIK MADRASAH AYO SEKOLAH KEMADRASAH....
Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Followers

Featured Posts

Social Icons

Pages

Popular Posts

Vidio MIN Sukamenak

Recent Posts

Unordered List